Postingan

Menampilkan postingan dari November 27, 2013

Luthfi Mematahkan Dakwaan Lewat Tengah Malam

Gambar
Tengah Malam Patah.... Luthfi Mematahkan Dakwaan Lewat Tengah Malam JAKARTA,  - Jam dinding di ruang sidang lantai I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunjukkan pukul 23.55. Meski berupaya untuk tetap semangat, lelah dan kantuk tampak jelas menggelayut di wajah para hakim, penuntut umum, penasihat hukum, pengunjung sidang, dan juga Luthfi Hasan Ishaaq yang dini hari itu diperiksa sebagai terdakwa. ”Karena hari akan berganti, maka sidang hari ini akan kita tutup dulu dan kita akan buka kembali pada pukul 00.05,” kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal. Persidangan yang dimulai Kamis pukul 14.30 tersebut tergolong tidak lazim karena berlangsung hingga Jumat (22/11) dini hari pukul 00.40. Sidang hari itu memang dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pihak Luthfi dan pemeriksaan Luthfi sebagai terdakwa. Namun, karena saksi meringankan pihak Luthfi mencapai 12 orang ditambah seorang saksi ahli pidana, pemeriksaan saksi-saksi baru kelar sekitar pukul 2

Celana Panjang, Bolehkah Digunakan?

Apalagi Yang Ketattttt Celana Panjang, Bolehkah Digunakan? Masih banyak muslimah yang bertanya-tanya mengenai masalah ini. Sebelum kita mengupas tentang hukum menggunakannya, mari kita simak sejarah yang menjadikan celana panjang begitu tenar diantara umat manusia. Celana panjang sudah ada sejak 570 SM melalui relief di Persepolis, Iran. Pada waktu itu celana panjang digunakan oleh kaum nomaden Iran sebagai busana berkuda. Selanjutnya celana panjang menjadi seragam kaum pemburu Iran dan Persia. Tidak berhenti disitu, celana panjang terus berkembang hingga ke tanah Mongolia dan menjadi salah satu item fashion kerajaan China. Celana panjang di awal kemunculannya di Eropa dikenal sebagai pantalone. Nama tersebut diambil dari satu karakter komedia Italia yang berjudul Commedia dell’arte, ketika seorang badut kerap tampil menggunakan celana panjang untuk menghibur raja. Dari Abu Hurairah, “Bahwa Nabi Saw. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memak

Dua Waktu Tidur Yang Dilarang

Hari Yang Baik Dua Waktu Tidur Yang Dilarang TIDUR merupakan aktivitas yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Rasul mengatakan bahwa tubuh kita mempunyai hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit tubuh dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang menurut Rasul, hendaknya dihindari. 1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : ”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih). Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata : “Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalig – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agu