Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 3, 2014

NIKAH JADUL

Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014   Jakarta  -   Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mochammad Jasin, mengatakan telah menentukan batas akhir revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Jenis Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait biaya pencatatan nikah. "Ditentukan batas akhir revisi PP -nya pada akhir Januari 2014," kata Jasin di Jakarta, 31 Desember 2013. Penentuan batas akhir revisi tersebut, menurut Yasin berdasarkan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2013 lalu. "(Revisi PP) akan dikawal KPK," kata Jasin. Berikut biaya pencatatan nikah yang diusulkan dalam revisi PP tersebut: 1. Pernikahan di Kantor Urusan Agama bagi orang miskin tidak dipungut biaya. Dengan persyaratan menunjukkan surat miskin. 2. Pernikahan di KAU selain orang miskin dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu. 3. Pernikahan di luar KUA dan jam kerja dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu. 4.

JEBAKAN DI JALAN RAYA

Gambar
Cara Membuat Ban Anti Jebakan Ranjau Paku Ada beberapa cara dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dari ranjau paku. Cara yang termudah adalah memang ditujukan harus waspada saat berkendara. Namun, dengan cara itu terkadang pengguna jalan bisa saja tetap kecolongan. Cara yang paling menarik adalah dengan membuat ban anti bocor. M-One Tips yang satu ini memang bisa juga dijadikan referensi bagi Anda yang selalu berkendara di daerah Jakarta, terutama wilayah yang memang rawan disinyalir rawan ranjau paku  . Caranya yakni dengan menggunakan cairan khusus anti bocor. Cairan anti bocor ini diformulasikan agar ban secara otomatis menambal dengan sendirinya. Cairan yang khusus yang dipakai akan secara otomatis menutup lubang dan menghentikan kebocoran. Maka dari itu, meski tertusuk paku sekalipun ban tidak akan bocor. Ranjau Paku Anda bisa temukan bermacam-macam merek yang ada di pasaran. Salah satu yang menarik adalah salah satu produk yang ternyata pernah menorehkan rekor MURI