Luthfi Mematahkan Dakwaan Lewat Tengah Malam
Tengah Malam Patah.... Luthfi Mematahkan Dakwaan Lewat Tengah Malam JAKARTA, - Jam dinding di ruang sidang lantai I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunjukkan pukul 23.55. Meski berupaya untuk tetap semangat, lelah dan kantuk tampak jelas menggelayut di wajah para hakim, penuntut umum, penasihat hukum, pengunjung sidang, dan juga Luthfi Hasan Ishaaq yang dini hari itu diperiksa sebagai terdakwa. ”Karena hari akan berganti, maka sidang hari ini akan kita tutup dulu dan kita akan buka kembali pada pukul 00.05,” kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal. Persidangan yang dimulai Kamis pukul 14.30 tersebut tergolong tidak lazim karena berlangsung hingga Jumat (22/11) dini hari pukul 00.40. Sidang hari itu memang dijadwalkan untuk pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pihak Luthfi dan pemeriksaan Luthfi sebagai terdakwa. Namun, karena saksi meringankan pihak Luthfi mencapai 12 orang ditambah seorang saksi ahli pidana, pemeriksaan saksi-saksi baru kelar sekitar puk...