Kementerian Keuangan Bantah Ada Pembayaran Rp 38 Triliun ke IMF
Kementerian Keuangan Bantah Ada Pembayaran Rp 38 Triliun ke IMF Direktur IMF, Christine Lagarde Hidayatullah.com-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) membantah pernyataan sejumlah pihak, bahwa pemerintah telah melakukan pembayaran sebesar Rp 38 triliun terkait kenaikan 14 kuota IMF (14th IMF Quota Reform). "Tidak ada pembayaran sebesar Rp 38 triliun atas 14th IMF Quota Reform pada APBN 2013," tegas keterangan pers Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Senin (17/06/2013) dikutip laman Sekretariat Negara. Terhadap tuduhan yang bersumber dari statemen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) itu, pemerintah menegaskan juga, bahwa tidak ada pembayaran Rp 38 triliun melalui cadangan devisa yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). "Sesuai dengan asas transparansi dan tata kelola yang baik yang diatur dalam Undang-Undang...