Postingan

Menampilkan postingan dengan label MUI

MENGHARAMKAN ROKOK

MENGAPA MUI TIDAK MENGHARAMKAN ROKOK Jakarta  -  Dokter Kartono Muhammad tidak habis mengerti mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak kunjung mengharamkan rokok secara total? Majelis ulama negara lain sudah mengharamkannya. Penelitian adanya darah babi di filter rokok diharapkan membuat MUI segera meningkatkan fatwanya dari makruh menjadi haram. “Terlepas dari babi atau tidak, rokok di Turki, Arab Saudi, Mesir, Brunei, Malaysia bahkan Israel sudah diharamkan karena merusak kesehatan. Apalagi setelah ada kandungan babi,” kata Kartono dalam  fokus majalah detik edisi 84 . Anggota Komisi Pengendali Tembakau itu yakin meskipun kini membantah, pada akhirnya pengusaha rokok akan mengakui hemoglobin babi memang dipakai di filter rokok. Alasannya pengusaha rokok pernah menolak menyebutkan rokok mengandung zat adiktif. Baru setelah dipaksa oleh pengadilan Amerika mereka mengakuinya. Pabrik rokok yang awalnya membantah, akhirnya berterus terang zat adiktif dapat menyebabkan kanker,

MUI Akan Bawa Kasus Larangan Polwan Berjilbab ke MK

Gambar
MUI Akan Bawa Kasus Larangan Polwan Berjilbab ke MK Polwan Berjilbab. A+  |  Reset  | A- REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MUI segera mungkin bakal menggelar sidang terkait laporan larangan polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab. Setelah sidang, MUI bakal mengeluarkan tausyiah berupa nasehat kepada kapolri, polri, dan masyarakat umum. Namun, jika nasehat itu mentah alias tidak diterima kapolri dan polri, Wakil Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, berpendapat, maka cara lain yang ditempuh adalah datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seandainya terbukti kepolisian membuat aturan pelarangan jilbab dan tidak sesuai dengan UUD 1945, maka aturan tersebut bisa dibatalkan MK. “Jika sudah masuk ke MK, larangan penggenaan jilbab tersebut harus dibatalkan,” ujarnya. Ia berpendapat, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pemakaian jilbab pada polwan Muslimah, pendapat itu adalah pikiran yang sangat picik. Apalagi jika nanti dikhawatirkan akan muncul perbedaan jatah dan kewajiba

MUI: Pembangunan Tempat Ibadah Non-Muslim Sangat Pesat

Gambar
MUI: Pembangunan Tempat Ibadah Non-Muslim Sangat Pesat Jakarta, GATRAnews  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah informasi yang menyebutkan bahwa di Indonesia sulit untuk mendirikan tempat ibadah. Informasi tersebut dinilai sangat tendensius dan menyesatkan. Betapa tidak, MUI menunjukkan bukti bahwa pertumbuhan tempat ibadah, untuk umat non-Islam, dalam dua dekade terakhir bertumbuh sangat pesat. Disebutkan bahwa tempat ibadah umat Islam hanya 64 persen, sedangkan tempat ibadah umat Budha 400 persen, disusul Hindu (300 persen), Protestan (155 persen), dan Katolik (133 persen). Pengaturan pendirian tempat ibadah dan penyiaran agama sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006, dan penyiaran agama diatur dalam SKB Menteri Agama dan Mendagri No. 1 Tahun 1979. "Hal itu merupakan kesepakatan para pemimpin agama yang tergabung dalam Majelis-majelis agama di Indonesia, yaitu Walubi, PGI, KWI, PHDI, MUI. Pen

Akan Dibentuk, Lembaga Penentu Halal-Haram

Gambar
Akan Dibentuk, Lembaga Penentu Halal-Haram DPR akan bentuk lembaga yang menangani masalah halal dan haram (Dok.GATRA) Jakarta, GATRAnews  - Sebuah lembaga yang menangani masalah halal atau haram dari sebuah produk, kemunkinan besar segera dibentuk di bawah Kementrian Agama (Kemenag), setelah fraksi-fraksi Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal DPR RI sepakat bahwa lembaga tersebut berada di bawah Kemenag. "Pertama, status lembaga ini di bawah Presiden atau di bawah menteri Agama. Kemarin sudah mengerucut, demi efisiensi, meringankan beban negara demi kepentingan masyarakat, maka lembaga ini di bawah Kementerian Agama. Mayoritas fraksi di Panja setuju di bawah Menteri Agama, kecuali 1 fraksi," kata Ketua Panitia Kerja RUU Jaminan Produk Halal, Jazuli Juwaini kepada Antara, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5). Menurutnya, dalam RUU ini juga dibahas bagaimana peran dari Majelis Ulama. "Tentang peran majelis ulama. Kita ingin peran Majelis Ulama itu kokoh