DPR AKHIRNYA SAHKAN RUU JAMINAN PRODUK HALAL
UU JPH diberlakukan Wajib Bagi Semua Produk Jakarta, 1 Dzulhijjah 1435/25 September 2014 (MINA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) dalam sidang paripurna pada Kamis (25/9). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, RUU JPH untuk memberikan payung hukum dan jaminan ketenangan serta keamanan soal makanan dan minuman terkait kehalalan dan keharamannya disetujui seluruh anggota DPR yang menghadiri sidang. “Apakah RUU ini dapat disetujui dan disahkan untuk menjadi Undang-undang?” Tanya Priyo pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II Jakarta sebagaimana rilis Parlemen yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) . Jawaban “setuju” terdengar serentak diucapkan oleh seluruh anggota dewan ...