DPR Mengaku Tak Tahu Ada Pasal 155 Miliar untuk Lapindo
Parah! Dari Fraksi Sampai Ketua DPR Mengaku Tak Tahu Ada Pasal 155 Miliar untuk Lapindo JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak mengetahui mengenai pembahasan soal Pasal 9 APBN-Perubahan 2013 yang mengatur anggaran untuk bencana lumpur Sidoarjo. “Saya juga tidak tahu, tapi itu tugas teman-teman, itu dibahas di teman-teman, saat raker dari banggar. Kita tidak mungkin sampai situ,” ujar Marzuki Alie di Jakarta, Rabu (19/6/2013). Menurutnya, tugas pimpinan DPR hanya melakukan pembahasan di tingkat paripurna. Bahkan di rapat pimpinan tidak ada laporan soal pasal yang menyebut perihal anggaran tersebut. “Tidak ada yang dilaporkan ke paripurna dibahas di rapim, itu tidak ada. Tidak pernah diberitahukan ke pimpinan,” ucapnya. Sebelumnya, pasca pengesahan APBN-P 2013 di paripurna muncul polemik soal Pasal 9 APBN-P 2013 yang mengatur soal anggaran bagi bencana lumpur Lapindo Sidoarjo. Bahkan beberapa fraksi mengaku tak mengetahui adanya pasal tersebut ...