Suswono (PKS) : Saya Serahkan Gratifikasi Rp 1,2 M ke KPK, tapi Tidak Heboh Kayak Penyerahan Gitar Jakarta . Menteri Pertanian Suswono bicara terang-terangan soal uang gratifikasi yang diterimanya saat menjadi anggota DPR periode 2004-2009. Semasa memimpin Komisi IV DPR, Suswono mengakui menerima uang grativikasi sebesar Rp1,2 miliar. Uang tersebut sudah dilaporkan dan diserahkannya kepada KPK. “Selama 2007-2008, saya mendapatkan kurang lebih Rp1,2 miliar,” kata Suswono saat bersaksi untuk Anggoro Widjojo, terdakwa suap revatilisasi SKRT di Kemenhut, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/6/2014). Tapi Suswono mengaku sengaja tidak ‘mempublikasikan’ penyerahan duit yang diterima ke KPK. “Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi. Cuma cara penyerahan saya tidak kayak penyerahan gitar, artinya tidak heboh,” ujar Suswono usai bersaksi. Suswono menegaskan pejabat negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK karena itu uang-uang yang diterima Suswono sa...
Komentar