Perempuan Dewasa Dilarang Menari di Depan Tamu
Perempuan Dewasa Dilarang Menari di Depan Tamu
Tari saman. (TEMPO/Nickmatulhuda)
“Menyambut tamu dengan adat budaya Aceh saya sangat senang,” kata Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, Sabtu, 25 Mei 2013. “Namun, pelestarian budaya jangan sampai merusak nilai-nilai syariat Islam, seperti tarian oleh perempuan dewasa.”
Thaib mengatakan, pelarangan ini sesuai semangat pelaksanaan syariat Islam yang didambakan masyarakat Aceh Utara. Alasannya, semua pelanggaran syariat harus dicegah. Jika seorang pemimpin tidak mencegah, ia beranggapan akan mengarah sebagai pemimpin zalim. “Kegiatan seperti itu perlu dilarang jika bertentangan dengan syariat seperti amanah para ulama.”
Bupati menambahkan pelarangan menari bagi perempuan dewasa merupakan upaya menguatkan syariat Islam Aceh Utara. Larangan tarian bagi perempuan dewasa terungkap pertama saat Bupati Aceh Utara membuka kegiatan perlombaan gampong di Desa Uteun Geulumpang, Kecamatan Dewantara, Selasa, 21 Mei 2013.
IMRAN MA
Komentar