Indonesia Tolak Tanda Tangani Traktat Perdagangan Senjata
Indonesia Tolak Tanda Tangani Traktat Perdagangan Senjata
Koran Tempo :JAKARTA - Indonesia tidak akan menandatangani traktat perdagangan senjata global yang disepakati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Traktat tersebut telah diedarkan ke negara-negara untuk ditandatangani mulai Senin kemarin.
"Indonesia belum bisa menjadi pihak yang menandatangani karena dalam traktat yang disepakati ada ketentuan yang tidak sesuai dengan undang-undang kita," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Tempo kemarin.
Padahal, pada saat rencana pembuatan traktat tersebut diajukan, Indonesia sangat mendukung, bahkan menjadi salah satu penggagas di Dewan Majelis Umum PBB. Namun, dalam perkembangannya, pada traktat final yang disepakati April lalu terdapat beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Industri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 43 yang mengatur tentang pengadaan, pemeliharaan, serta perbaikan alat peralatan pertahanan dan keamanan.
Dalam pengambilan suara Traktat Perdagangan Senjata, April lalu, 154 negara menyatakan dukungannya, Indonesia, bersama 22 negara lain, saat itu memilih abstain, 3 negara menolak, dan 12 negara tidak hadir. Namun Tene mengatakan Indonesia akhirnya memutuskan tidak ikut menandatangani traktat final. "Secara umum kita mendukung traktat ini. Tapi dalam bentuk yang sekarang Indonesia belum bisa menjadi pihak yang menandatangani karena tidak sejalan," kata Tene.
Perjanjian tersebut merupakan traktat internasional pertama yang mengatur perdagangan senjata konvensional di dunia. Traktat ini bertujuan mengendalikan perdagangan senjata dan amunisi secara global. Antara lain penjualan tank tempur, artileri kaliber besar, pesawat tempur, helikopter tempur, kapal perang, serta senjata kecil dan senjata ringan.
Sejumlah eksportir senjata dunia akan menandatangani traktat ini, termasuk Inggris, Jerman, dan Prancis. Amerika Serikat diperkirakan akan menandatangani perjanjian ini pada akhir 2013.NATALIA SANTI | ABDUL MANAN
Komentar