JAKSA KASUS MAVI MARMARA MINTA HADIRKAN INTERPOL
JAKSA KASUS MAVI MARMARA MINTA HADIRKAN INTERPOL
Istanbul, 13 Rajab 1434/23 Mei 2013 (MINA) – Para jaksa penuntut dalam kasus serangan mematikan atas kapal kemanusiaan Mavi Marmara 2010 meminta hakim Mahkamah Tinggi Turki segera melibatkan interpol dalam rangka memanggil empat petinggi militer Israel yang dituntut mengikuti persidangan di Turki namun tidak pernah hadir.
Keputusan bersama itu diambil pada akhir persidangan in-absentia (tanpa kehadiran terdakwa) empat petinggi militer Israel yang terlibat dalam serangan Mavi Marmara yang mencoba menembus blokade Gaza pada akhir Mei 2010 lalu.
Sidang in-absentia ketiga kasus Mavi Marmara yang dilaksanakan di pengadilan Caglayan, Istanbul, Turki pada 20 - 21 Mei 2013 itu menghadirkan saksi-saksi yang belum sempat memberikan kesaksiannya dalam sidang-sidang sebelumnya.
Dalam sidang itu, Jaksa Turki mendakwa empat mantan komandan militer Israel, yaitu mantan Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Letjen Gabi Ashkenazi; Panglima Angkatan Laut Israel, Laksamana Eliezer Marom; Kepala Intelijen Militer Israel, Mayjen Amos Yadlin dan Kepala Intelijen Angkatan Udara Israel, Brigjen Avishai Lev.
Salah seorang relawan Indonesia dari tim Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang bergabung di kapal Mavi Marmara mengatakan kepada Mi’raj News Agency (MINA), salah satu awak kapal Mavi Marmara mengatakan, ia ikut serta dalam Armada Freedom Flotilla I untuk bekerja.
Namun, sejak penyerangan di atas kapal Mavi Marmara, ia dan kawan-kawan awak kapal lainnya mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan karena nama mereka dianggap nama-nama awak kapal yang ada hubungannya dengan terorisme, Provokasi, dan lainnya.
Seorang relawan asal Turki yang juga saksi Mavi Marmara, Hamid Tekin mengatakan, ia mengalami banyak siksaan yang dilakukan militer Israel (IDF). Dua giginya tanggal dan hingga saat ini ia masih harus mengonsumsi obat-obatan karena sakit di beberapa bagian tubuhnya, kata relawan Mer-C itu.
Hamid Tekin juga menceritakan, salah seorang kawannya yang ditembak di kapal Mavi Marmara mendapat perlakuan sangat mengerikan. "Dokter IDF memotong perut kawan saya di sebelah kanan, merogoh isi perutnya dengan alasan mencari peluru," tambahnya.
“Dan ketika peluru tersebut tidak ditemukan, dokter IDF itu melakukan hal yang sama pada sisi kiri perut kawan saya ini. Semua itu dilakukan tanpa ada anastesi (dibius) sama sekali,” Tekin menegaskan.
Saksi pengadilan Mavi Marmara lainnya seorang relawan asal Inggris, Muhammed Bounova mengungkapkan, banyak tentara Israel berulang kali menyerangnya serta mengancam membunuh.
Pada saat berada di bandara Israel setelah penyerangan, Bounova menolak menandatangani surat deportasi yang disiapkan Israel. Ia dipindahkan ke sebuah sel isolasi dan diancam akan dipenjarakan di tempat itu seumur hidupnya.
“Akhirnya, saya bersedia menandatangani Surat tersebut,” tuturnya dalam persidangan itu.
Dalam sesi terakhir persidangan, para hakim berembuk. Mereka memutuskan melayangkan kembali surat panggilan untuk ke empat nama terdakwa tersebut, dan akan menunggu kedatangan mereka di sidang berikutnya yang dijadwalkan 10 Oktober 2013 mendatang.
Hakim juga memutuskan, jika di persidangan selanjutnya mereka tidak juga memenuhi panggilan pengadilan, maka hakim akan mempertimbangkan melibatkan Interpol dalam kasus itu.
Tuntut Kejahatan Israel
Sebelumnya, Ketua Yayasan Bantuan Kemanusiaan (IHH) yang berbasis di Turki Bulent Yildirim mengatakan Senin (20/5), para korban serangan Israel di kapal Mavi Marmara tidak akan pernah mundur dari pertarungan hukum mereka terhadap empat komandan militer Israel yang didakwa memerintahkan serangan mematikan pada para akitivis itu.
Pada 31 Mei 2010, kapal Mavi Marmara mengambil bagian dalam armada kapal “Gaza Freedom Flotilla” yang dioperasikan oleh kelompok aktivis dari 37 negara dengan tujuan membawa bantuan secara langsung menembus blokade Israel atas Gaza.
Laporan dari wartawan di kapal dan laporan PBB mengenai insiden di perairan internasional itu menyimpulkan militer Israel melepaskan tembakan dengan peluru sebelum naik kapal.
Penumpang kapal berusaha menggagalkan pendaratan pasukan komando Israel dengan mengacungkan senjata buatan. Dalam bentrokan kekerasan mematikan itu, sembilan relawan bantuan meninggal, sementara 156 relawan terluka dengan 52 lainnya mengalami luka serius. Sementara, Israel mengklaim 10 tentaranya terluka, satu serius.
Sembilan relawan meninggal dalam serangan di kapal Mavi Marmara yang merupakan warga negara Turki yaitu; Ibrahim Bilgen, Ali Haydar Bengi, Cevdet Kiliçlar, Cetin Topçuoglu, Necdet Yildirim, Fahri Yaldiz, Cengiz Songür, Cengiz Akyüz, Dogan Furkan Dogan.
Menurut laporan IHH mengenai kasus Mavi Marmara yang diterima MINA, para peserta Gaza Freedom Flotilla yang berada di kapal Mavi Marmara dipenjarakan tanpa alasan hukum, aktivis yang terluka diborgol.
Sejumlah aktivis yang terluka juga ditahan di sel isolasi selama berhari-hari dan mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk bersama lebih dari 600 relawan lain dari 32 negara, termasuk 10 orang lainnya dari Indonesia.
Selain itu, banyak tindakan berliku-liku yang dilakukan Israel, seperti menyita barang-barang pribadi dari peserta armada dan juga merusak barang-barang mereka. (L/P02/P03)
Mi’raj News Agency (MINA)
Komentar