Kendaraan Timor Leste Beli BBM di NTT, Pertamina Tak Kenakan Tarif Khusus
Kendaraan Timor Leste Beli BBM di NTT, Pertamina Tak Kenakan Tarif Khusus
Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PT Pertamina (Persero) mengaku belum memiliki regulasi penerapan tarif khusus pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan luar negeri asal Timor Leste yang beroperasi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Setahu saya tidak ada regulasi itu," kata Asisten Manager External Relation PT Pertamina Region V Surabaya, Eviyanti Rofraida yang dihubungi dari Kupang, Senin (10/6).
Dia dihubungi berkaitan dengan kemungkinan pemberlakuan tarif khusus bagi kendaraan luar negeri khusus Timor Leste yang memanfaatkan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.
Dia dihubungi berkaitan dengan kemungkinan pemberlakuan tarif khusus bagi kendaraan luar negeri khusus Timor Leste yang memanfaatkan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu.
Menurut Eviyanti, hingga saat ini, penerapan harga BBM masih sesuai dengan harga yang ada di setiap SPBU sesuai jenis BBM yang dibutuhkan. Dikatakannya, jika memang harus ada regulasi penerapan harga khusus tersebut, maka hal itu merupkan kewenangan pemerintah pusat.
Karena belum adanya regulasi penerapan harga khusus tersebut, Eviyanti mengatakan, setiap kendaraan akan tetap dikenakan harga sesuai dengan jenis BBM yang dibutuhkan di setiap SPBU. Dia menegaskan, pembedaan harga BBM di setiap SPBU sesuai dengan jenisnya, tidak bisa diterapkan dengan alasan apapun, kecuali ada regulasi khusus yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Namun demkian, kata Eviyanti, hal yang bisa dilakukan khusus untuk kendaraan luar negeri khusus Timor Leste, adalah mengarahkan setiap kendaraan itu untuk menggunakan Pertamax. "Mungkin langkah yang bisa dilakukan oleh SPBU adalah meminta kendaraan Timor Leste untuk mengisi Pertamax dan menolak meyanainya untuk premium," ujarnya.
Karena belum adanya regulasi penerapan harga khusus tersebut, Eviyanti mengatakan, setiap kendaraan akan tetap dikenakan harga sesuai dengan jenis BBM yang dibutuhkan di setiap SPBU. Dia menegaskan, pembedaan harga BBM di setiap SPBU sesuai dengan jenisnya, tidak bisa diterapkan dengan alasan apapun, kecuali ada regulasi khusus yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Namun demkian, kata Eviyanti, hal yang bisa dilakukan khusus untuk kendaraan luar negeri khusus Timor Leste, adalah mengarahkan setiap kendaraan itu untuk menggunakan Pertamax. "Mungkin langkah yang bisa dilakukan oleh SPBU adalah meminta kendaraan Timor Leste untuk mengisi Pertamax dan menolak meyanainya untuk premium," ujarnya.
Redaktur : Nidia Zuraya |
Sumber : Antara |
Komentar