Membumikan Syari’at Islam

Deradikalisasi Upaya Membumikan Syari’at Islam


Deradikalisasi Upaya Membumikan Syari’at Islam
Oleh: Prof DR Irfan Idris MA*

Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak faham, ungkapan singkat tersebut banyak dialami masyarakat Indonesia terutama pihak, kelompok atau organisasi yang menyuarakan penerapan syari’at Islam, pada prinsipnya semua hamba Tuhan wajib menerapkan Syari'at Allah SWT di manapun berada sesuai dengan kondisi, kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya. Syari'at Islam itu memiliki karakteristik yang elastis, kenyal, lentur, sesuai dengan setiap perkembangan zaman dan tempat, tidak kaku, tidak menyeramkan, humanis, liberal, akomodatif dengan perkembangan.

Berbagai karakteristik yang dimiliki syari'at Allah tersebut dapat dirasakan, disuarakan, dipahami dan diamalkan bila dikaji, didalami dan dianalisa dengan berbagai strategi pendekatan di antaranya memahami bahasa Arab dengan berbagai macam cabang keilmuannya, mendalami ilmu-ilmu al-Qur'an, menguasai epistimologi hukum Islam ('Ilmu Ushul al-Fiqh) serta tidak mengabaikan ilmu kemasyarakatan (sosiologi) dan juga antropologi.

Bila diperhatikan dan diamati lebih dekat program Deradikalisasi dengan berbagai tantangan dan kekurangan yang dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tahun 2010, merupakan salah satu strategi membumikan syari'at Allah SWT.

Namun sangat disayangkan karena tidak sedikit masyarakat Indonesia yang belum mengetahui hakikat, tujuan sasaran program tersebut dan juga menyiapkan strategi, kebijakan dan program nasional, kemudian diperparah dengan munculnya kesalahan fahaman yang berkembang dalam masyarakat, sejatinya bila program tersebut tidak diketahui dan tidak difahami jangan disimpulkan, dalam tradisi keilmuan bila ada sesuatu yang tidak difahami sebaiknya dilakukan upaya komunikasi, koordinasi agar bisa berkontribusi dan berupaya mengetahui secara pasti hakikat strategi dan tujuan program tersebut.

Penulis :  

Selengkapnya Dapat dibaca di Majalah Sabili Edisi 8 Th XX 7 Maret 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Markas Kopassus, Cijantung

PSO - MSA

SIAPA BERBOHONG?