Dipo Alam, Otak Penangkapan Luthfi Hasan
Fahri Hamzah: Dipo Alam, Otak Penangkapan Luthfi Hasan
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menuding penangkapan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi adalah sebuah skenario besar yang dilakukan oleh pihak Istana. Fahri menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi berada di belakang penangkapan ini.
Fahri menjelaskan keterkaitan Dipo Alam terlihat dari adanya staf khusus kepresidenan berinisial WAP yang pernah ditangkap bersama saksi kasus impor daging sapi, Yudi Setiawan. Yudi pada bulan Oktober 2012 ditangkap di sebuah apartemen Sudirman oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel (baca: "Wisnu, Asisten Staf Khusus Presiden Negatif Narkoba"). Yudi saat itu ditangkap karena terkait dalam kasus pembobolan Bank Kalsel hingga miliaran rupiah.
Selain keterkaitan itu, Fahri juga menuturkan fakta lain bahwa Yudi ternyata sering membawa-bawa nama Dipo Alam dan Sudi Silalahi setiap bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal ini diketahui Fahri setelah menjenguh Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah di dalam sel penjara.
"Yudi sebetulnya, nama yang sering dibawa dia nama Sudi dan Dipo Alam. Setiap ketemu LHI, salam dari Sudi Silalahi. Dia sudah punya hubungan yang kuat dengan satu kelompok yang sedang bermasalah juga. Peran Dipo Alam besar sekali. Otak di balik kasus ini ya Dipo Alam," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senin (1/7/2013).
Hal lain yang diungkap Fahri adalah adanya mobil dinas B 94 RFS yang kerap digunakan oleh para pejabat di kementerian.
"Yudi ini adalah agen yang bertugas mengatur pertemuan bahwa ada transaksil riil antara Luthfi dan Yudi," ucap Fahri.
Fahri pun mengaku memiliki bukti-bukti konkret yang akan disampaikannya secara berkala kepada publik. Fahri mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah salah arah dengan tidak memperhatikan kebenaran materiil dan menutup-nutupi adanya hasil percakapan yang dianggap membuktikan Luthfi tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan suap impor sapi.
"Sekarang ini kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) tidak nyambung, uangnya tidak sampai ke LHI. Ini adalah teror ijon yang dilakukan KPK untuk mengamankan semua lembaga negara yang ada. Kayaknya buat KPK, kebenaran materiil tidak perlu, bahkan kebenaran formil tidak perlu. Yang perlu kemenangan opini. Bahaya kalau begini," tukas Fahri.
Seperti diberitakan, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Penulis : Sabrina Asril Editor : Caroline Damanik
Sumber : Kompas.com
Komentar