MENGHARAMKAN ROKOK
MENGAPA MUI TIDAK MENGHARAMKAN ROKOK
Jakarta - Dokter Kartono Muhammad tidak habis mengerti mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak kunjung mengharamkan rokok secara total? Majelis ulama negara lain sudah mengharamkannya.
Penelitian adanya darah babi di filter rokok diharapkan membuat MUI segera meningkatkan fatwanya dari makruh menjadi haram. “Terlepas dari babi atau tidak, rokok di Turki, Arab Saudi, Mesir, Brunei, Malaysia bahkan Israel sudah diharamkan karena merusak kesehatan. Apalagi setelah ada kandungan babi,” kata Kartono dalam fokus majalah detik edisi 84.
Anggota Komisi Pengendali Tembakau itu yakin meskipun kini membantah, pada akhirnya pengusaha rokok akan mengakui hemoglobin babi memang dipakai di filter rokok. Alasannya pengusaha rokok pernah menolak menyebutkan rokok mengandung zat adiktif. Baru setelah dipaksa oleh pengadilan Amerika mereka mengakuinya.
Pabrik rokok yang awalnya membantah, akhirnya berterus terang zat adiktif dapat menyebabkan kanker, menyebabkan kematian, berbahaya bagi janin, mengganggu kemampuan otak anak-anak. “Dulu itu semua tidak diakui,” kata Kartono.
Terkait : http://zakhir-aika.blogspot.com/2013/05/penelitian-di-eindhoven-filter-rokok.html
Komentar