Peraturan Zionis: Usia Kurang 50 Tahun Dilarang Shalat
Penindasan Ritual
Pemerintah penjajah Zionis di Al-Quds dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) menerapkan peraturan ketat bagi jama’ah masjid A-Aqsha hendak menunaikan shalat Jum’at (05/04/2013) di dalamnya, khawatir terjadi gelombang aksi massa atas meninggalya tiga syuhada Palestina.
Kepolisian Zionis mengatakan, pihaknya akan melarang mereka yang berumur kurang dari 50 tahun dari warga pemilik KTP warna biru untuk memasuki Masjid Al-Aqsh, menyusul sejumlah informasi yang mengatakan, akan adanya aksi besar-besaran setelah shalat Jum’at dari Masjid Al-Aqsha.
Disebutkan, ribuan personelnya dari kalangan kepolisian dan petugas penjaga perbatasan sudah disiagakan sejak dini hari tadi di sejumlah titik di Al-Quds Timur dan di sekitar Masjid Al-Aqsha.*
Sumber : Hidayatullah.com
Komentar