Anggota DPR: Dua Lembaga Sertifikasi Halal hanya Bikin Perang Fatwa

Anggota DPR: Dua Lembaga Sertifikasi Halal hanya Bikin Perang Fatwa

 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini
 
Hidayatullah.com--Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan sampai saat ini pemerintah belum bisa bertindak tegas dengan adanya lembaga sertifikasi halal selain Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Selama belum ada aturannya (UU) pemerintah belum bisa bersikap dengan adanya lembaga sertifikasi halal non MUI," kata Jazuli kepada wartawan di Balai Kartini Jakarta, Senin (20/05/2013) pagi.
Untuk itu, Jazuli menginginkan agar RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang saat ini masih dibahas di DPR RI segera disahkan.
"Ini untuk jaminan hukum. Salah satu isi dari RUU ini (JPH) adalah mengatur siapa yang berhak sebagai lembaga sertifikasi halal. Tetapi kami cenderung LPPOM MUI yang tetap menjalankan mandat ini," jelas Jazuli yang juga Ketua Panja RUU JPH.
Jika RUU JPH ini sudah disahkan, lanjut Jazuli, maka lembaga-lembaga sertifikasi halal yang bukan ditunjuk pemerintah harus membubarkan diri. Jika tidak, maka pemerintah akan bersikap tegas.
"Jika ada lebih dari satu lembaga sertifikasi halal maka bakal ada perang fatwa. Nah, ini akan membingungkan umat," tandasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini Ormas Nahdlatul Ulama (NU) mendirikan lembaga sertifikasi halal bernama Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU). Menurut pengakuan PBNU, kehadiran BHNU ini guna mengakomodir pengusaha dan konsumen dari kalangan Nahdliyin.*
Rep: Ibnu Syafaat
Red: Cholis Akbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu