KPK Bakal Gencarkan OTT di Luar Jawa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun-tahun mendatang akan menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) di luar Pulau Jawa. Hal itu dimaksudkan untuk memberi terapi kejut kepada para pelaku korupsi yang tak tersentuh aparat, sekaligus memberi respon cepat kepada para pelapor kasus korupsi.
Ketua KPk Abraham Samad dalam jumpa pers Akhir Tahun KPK di kantornya, Kamis (27/12) sore mengungkapkan, tahun 2012 ini saja KPK sudah melakukan sejumlah OTT di luar Jawa seperti Riau dan Buol. Tahun ini memang pertama kalinya KPK melakukan OTT di luar Pulau Jawa. Di Buol Sulawesi tengah itu jauh jangkauannya, tujuh jam perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi. Tapi kita lakukan, katanya.
Abraham menambahkan, OTT di Buol dan Riau itu membuktikan bahwa jangkauan KPK tak sebatas Pulau Jawa. Selain menjadi terapi kejut, OTT merupakan bentuk respons KPK atas antusiasme masyarakat yang telah melaporkan praktik korupsi, imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Abraham juga membeber data tentang laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK dari berbagai daerah. Tahun ini KPK menerima 6111 laporan dugaan korupsi. Dari jumlah itu, 6057 sudah ditelaah, sedangkan 54 lainnya masih dalam proses penelaahan.
Namun tidak semua laporan yang sudah ditelaah lantas ditangani sendiri oleh KPK. Bahkan ada 3013 laporan yang tidak tergolong tindak pidana korupsi.
Sedangkan laporan yang masuk klasifikasi tindak pidana korupsi ada 1072. Yang ditangani oleh internal KPK ada 938 laporan dan sudah ada 664 yang masuk ke penindakan, sebut Abraham.
Disebutkannya pula, 134 laporan sudah ditelaah ditindaklanjuti dengan menyerahkannya ke instansi berwenang lainnya seperti kepolisian, kejaksaan, Itjen Kementerian ataupun Bawasda.
Abraham menambahkan, saat ini terdapat 74 kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan. Sementara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan mencapai 68 kasus.
Dari catatan KPK tentang jenis perkara yang ditangani, sepanjang 2012 ini ada 32 kasus penyuapan. Sementara korupsi pengadaan barang dan jasa (10 kasus), penyalahgunaan anggaran (1 kasus) dan jenis korupsi lainnya (2 kasus).
Sepanjang tahun ini, KPK juga sudah menjerat 45 nama. Mayoritas yang dijerat KPK adalah anggota DPR/DPR, yakni 16 orang. Selanjutnya ada swasta (15 orang), pejabat eselon pemerintahan (7 orang), kepala daerah (3 orang), hakim (2 orang) dan dari unsur lainnya (2 orang).
Apa yang telah kami lakukan dan capai pada tahun ini, mungkin masih jauh dari sempurna. Terlebih untuk dalam kejapan mata melenyapkan korupsi dari Indonesia. Meski demikian, kami yakinkan diri kami sendiri dan masyarakat sekalian bahwa KPK tetap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat ini, pungkas Abraham.(ara/jpnn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu