PPATK Audit Dana Haji dengan Bunga Rp 2,3 T Pertahun

Rina Atriana - detikNews
Jamaah haji (ilustrasi)
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan audit biaya ibadah haji. PPATK menduga adanya ketidaktransparanan dalam penggunaan Ongkos Naik Haji (ONH).

“Saat ini kita sedang mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan,” kata Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan bung sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu, fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang memadai.

Menurutnya, seharusnya dengan biaya sebesar itu jamaah haji mendapat fasilitas yang lebih baik. Selama ini jamaah Indonesia mendapat penginapan yang jauh dari Masjidil Haram.

"Kita ingin ada standarisasi kenapa pilih bank X bukan Y untuk menyimpannya. Karena selisih satu persen saja, misalnya di bank X bunganya 7%, di bank Y 8%, 1% kalau dikalikan sekian puluh miliar bisa dibayangkan,” tuturnya.

“Penginapan jamaah jauh dari masjidil haram, padahal dananya banyak. Dana itu jika dibelikan apartemen atau apapun, mungkin jamaah tidak akan susah,” pungkas Yusuf.

(rmd/rmd)  
bloger: anehnya di negeri ini.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu