Syarat Poligami: ‘Empat Kali Sehari’


Syarat Poligami: ‘Empat Kali Sehari’


Ilustrasi (inet)
Ilustrasi (inet)
dakwatuna.com - Ada kabar menggembirakan buat para istri. Jika suaminya ingin menikah lagi (baca: poligami), tidak terlalu sulit mengecek kemampuan suaminya. Selain berlaku adil, ada satu hal lagi yakni ”kekuatannya” di tempat tidur. Mampukah ia melakukannya empat kali sehari?
Hal ini disampaikan oleh Dr. Amir Faishol Fath, MA di depan ratusan jamaah Gedung Cyber, Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Beliau mengutip pendapat Imam Al-Ghazali dari kitabnya Ihya Ulumuddin. ”Seorang suami yang ingin menikah lagi harus memiliki kondisi khusus. Yakni, kemampuan di tempat tidurnya empat kali sehari,” ungkapnya salah seorang dewan redaksi dakwatuna dengan tersenyum.
Pada kajian Zhuhur perdana pasca Ramadhan tersebut, pengurus dan jamaah juga disentil oleh Ustadz Amir Faishol. “Ilmu itu harus diikat. Caranya dengan menuliskannya (mencatat),” sindir doktor bidang tafsir ketika melihat jamaah tidak ada yang mencatat.
Ketika salah seorang pengurus berkilah bahwa kajiannya sudah direkam, Ustadz Amir berharap hasil rekamannya didistribusikan.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/01/26620/syarat-poligami-empat-kali-sehari/#ixzz2HxkEE0R3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu