MUI Jawa Barat Minta Ketegasan Presiden




MUI Jawa Barat Minta Ketegasan Presiden

TASIKMALAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar tegas dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah. Pemerintah diminta memisahkan Ahmadiyah dari agama Islam.
"Masalahnya negara yang tidak jelas, bukan pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat. Seharusnya, Ahmadiyah dipandang Ahmadiyah, bukan Islam. Artinya Islam ya Islam, Ahmadiyah ya Ahmadiyah," kata Ketua MUI Jawa Barat, Hafiz Usman, di Tasikmalaya, kemarin.
Jika dipisahkan, kata dia, kedua pemeluk agama tersebut akan saling menghormati.
Seperti diketahui, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah kembali terjadi pada Senin dinihari lalu. Kelompok penyerang yang diperkirakan terdiri dari 300 orang, merusak masjid Ahmadiyah di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya. Sebelumnya, mereka menyerang rumah milik jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu. Masjid yang sama juga pernah dirusak massa pada Februari 2012 lalu.
Selain itu, dia meminta pemerintah pusat agar tidak hanya berbicara melalui media massa, melainkan harus bertemu langsung dengan pihak yang terkait dan membicarakan permasalahan ini secara khusus.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya, Nur Cholis Tisnawan. Menurut Cholis, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ahmadiyah menimbulkan kerancuan di daerah. Sebab, kata dia, pada pelaksanaannya, tak dijelaskan acuan pasal dan undang-undang surat keputusan ini. "Jadi alangkah baiknya Presiden meninjau keputusan ulama fikih sedunia, keputusan Rabithah Alam Islami, keputusan MUI Indonesia." MUI, menurut dia, sudah mengajukan dua opsi penyelesaian masalah Ahmadiyah, yakni Ahmadiyah dibubarkan dan membuat agama Ahmadiyah, atau memisahkan diri dari agama Islam.
Di lokasi yang sama, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ulama, organisasi masyarakat Islam, dan Musyawarah Pimpinan Daerah Tasikmalaya akan beraudiensi dengan Presiden. Audiensi ini diadakan untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. "Saya akan layangkan surat secepatnya kepada pemerintah pusat. Kalau tidak langsung ke Presiden, jadi sulit. (Konflik) akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata Uu.
Sebelumnya, juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan masalah Ahmadiyah semestinya merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang dikeluarkan Juni 2008 lalu. "Kalau itu dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi poin-poin kesepakatan, tentu hal-hal itu tidak terjadi," kata Julian, Selasa lalu. CANDRA NUGRAHA  sumber : Koran Tempohttp://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8854964871140001871#editor/target=post;postID=4435138552109431848

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu