VIDEO: Jokowi

Joko Widodo membantah mengirim surat permohonan penangguhan penyidikan dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta kepada Jaksa Agung. Menurut Jokowi, surat yang beredar luas di dunia maya itu palsu.

“Tidak pernah ada yang seperti itu. Surat itu palsu. Fitnah-fitnah seperti itu banyak beredar. Jaksa Agung sudah menyampaikan, saya tidak terlibat,” kata Jokowi di Bandung, 29 Mei 2014.

Lihat bantahan Jokowi dan seperti apa surat yang ramai dibicarakan itu di tautan video ini.

Belum jelas siapa yang pertama kali menyebar surat tersebut di berbagai media sosial. Yang jelas Kejaksaan Agung mengatakan, hingga saat ini mereka belum menerima surat semacam itu.

Bantahan juga disampaikan oleh tim hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis. “Perlu kami tegaskan, surat yang beredar di berbagai media sosial tersebut palsu. Jokowi tidak pernah mengirim surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta,” kata Todung.

Menurutnya, Jokowi tidak pernah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan armada TransJakarta.

“Kami menyayangkan upaya pihak tertentu yang mempolitisir kasus TransJakarta dengan terus mengait-ngaitkannya ke Jokowi. Kami berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan proses hukum tersebut untuk melalukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif,” ujar Todung.

Dalam surat palsu itu, tertulis Jokowi “Memohon dapat diberikan penangguhan penahanan dalam proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional.”

Berikut isi lengkap surat tersebut yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI Basrief Arief:

Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-964/F.2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional. [
VIVAnews]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu