Profil / Biografi SUSNO DUADJI

Profil / Biografi SUSNO DUADJI
 
Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji Kabareskrim Polri yang sudah mengundurkan diri menjadi sorotan media belakangan ini. Nyaris tiap hari media membahas kasus mantan kapolda Jawa Barat ini. Publik juga penasaran tentang profil pati bintang tiga tersebut.
 


Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatra Selatan 1 Juli 1954. Anak ke-2 dari depalan bersaudara ini lulus akpol tahun 1977. Ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar suami dari Ny. Herawati ini, dikenal berdedikasi tinggi dalam memberantas pungli dan korupsi.


Berikut riwayat karir Susno Duadji sebelum menjabat sebagai Kabareskrim Polri.


PAMA POLRES WONOGIRI (1978)PAMA POLRES WONOGIRI (1978)
KABAG SERSE POLWIL BANYUMAS (1988)
WAKA POLRES PEMALANG (1989)
WAKA POLRESTA YOGYAKARTA (1990)
KAPOLRES MALUKU UTARA (1995)
KAPOLRES MADIUN (1997)
KAPOLRESTA MALANG (1998)
WAKAPOLWILTABES SURABAYA (1999)
WAKASUBDIT GAKTIP DIT SABHARA POLRI(2001)
KABID KORDILUM BABINKUM (2001)
KABID BID RAPKUM DIV BINKUM POLRI (2002)
PATI (DALAM RANGKA TUGAS LUAR) FORMASI MABES POLRI WAKIL KEPALA PPATK) (2004)
KAPOLDA JABAR (2008)
Berikut juga petikan wawancara Pikiran Rakyat dengan pria yang telah berkeliling ke-90 negara lebih untuk belajar menguak korupsi tersebut.


PR: Apa yang membuat Anda begitu antusias memberantas pungli atau korupsi?

Susno: Saya anak ke-2 dari 8 bersaudara. Ayah saya, Pak Duadji, bekerja sebagai seorang supir. Ibu saya, Siti Amah pedagang kecil-kecilan. Terbayang kan betapa sulitnya membiayai 8 anak dengan penghasilan yang pas-pasan. Oleh karena itu, saat lulus SMA saya memilih ke Akpol karena gratis.


Nah, waktu sekolah, kira-kira SMP, saya punya banyak teman. Beberapa di antaranya dari kalangan orang kaya, seperti anak pejabat. Sepertinya, enak sekali mereka ya, bisa beli ini-itu dari uang rakyat. Sejak itulah, terpatri di benak saya, ada yang tidak benar di negara ini dengan kemakmuran yang dimiliki oleh para pejabat. Maka, saya sangat bersyukur bisa berperan memberantas korupsi saat mengabdi di PPATK. Itulah tugas saya yang paling berkesan selama ini karena bisa menjebloskan menteri, mantan menteri, dan direktur BUMN, yang memakan uang rakyat. Ada kepuasan batin.


PR: Pengalaman di PPATK itukah yang membuat Anda menabuh genderang perang melawan pungli saat masuk ke Polda Jabar?


Susno: Seperti itulah. Akan tetapi, harusnya diubah, bukan pungli. Kalau pungli, terkesan perbuatan itu ketercelaannya kecil. Yang benar adalah korupsi. Pungli adalah korupsi. Mengapa korupsi yang saya usung? Karena sejak zaman Majapahit dulu, korupsi itu salah. Apalagi, jika aparat hukum yang korup. Bagaimana kita, sebagai aparat hukum, bisa memberantas korupsi kalau kitanya sendiri korupsi.


Oleh karena itu, sebagai tahap awal, saya “bersihkan” dulu di dalam, baru membersihkan yang di luar. Bagaimana saya mau menangkap bupati, direktur, dan lain-lain kalau di dalamnya belum bersih dari korupsi. Kalau aparatnya korupsi, tamatlah republik ini.


Tahap awalnya biasa saja. Umumkan, lalu periksa ke atasan tertingginya, yaitu saya, selanjutnya keluarga saya. Setelah itu pejabat-pejabat di Polda. Baru kemudian ke kapolwil, kapolres, dan seterusnya.


Kenapa harus dimulai dari saya. Karena saya pimpinan tertinggi di Polda Jabar ini. Ingat, memberantas korupsi bukan dimulai dari polisi yang bertugas di jalan raya. Kalau di pemerintah, bukan dari tukang ketik, atau petugas kecamatan yang melayani pembuatan akte kelahiran. Akan tetapi, dimulai dari pimpinan tertinggi di kantor itu.


Artinya, saya sebagai pimpinan jangan korupsi. Bentuknya macam-macam, seperti mendapat setoran dari bawahan, setoran dari pengusaha-pengusaha, mengambil jatah bensin bawahan, atau mengambil anggaran anggota saya. Oleh karena itu, saya tidak akan minta duit dari dirlantas, direskrim, atau kapolwil. Tidak juga mengambil anggaran mereka, atau uang bensin mereka.


PR: Jadi, kalau di provinsi, misalnya, ada korupsi, yang salah bukan karyawannya, tetapi gubernurnya. Memberantasnya bagaimana?

pertanyaanku.wordpress.com

Susno: Mudah saja. Tinggal copot saja orang tertinggi di instansi itu.


PR: Untuk program “bersih-bersih” itu, kira-kira Anda punya target sampai kapan?

Susno: Secepatnya. Ya, dua-tiga bulan. Kalau tidak segera, bagaimana kita menunjukkan kinerja kepada rakyat. Kita tidak perlu malu dan takut nama kita jatuh kalau bersih-bersih dari korupsi di dalam.


Kita tidak akan jatuh merek dengan menangkap seorang kolonel polisi atau polisi berbintang yang korupsi. Kalau perlu, tulis gede-gede itu di koran. Dan, anggota saya yang ketahuan korupsi, akan saya pecat. Jika memang saya harus kehabisan anggota saya di Polda Jabar karena semuanya saya pecat gara-gara korupsi, kenapa tidak.


Apa yang harus ditakutkan. Saya yakin, rakyat pasti senang kalau polisi bebas dari korupsi. Polisi itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Saya justru merasa lebih tidak terhormat kalau memimpin kesatuan yang anggotanya banyak korupsi.


PR: Berbicara soal penanganan kasus korupsi. Betulkah mengusut kasus korupsi bagaikan mengurai benang kusut. Pasalnya, para penyidik tipikor Polda Jabar mengaku kesulitan mengungkap kasus korupsi dengan alasan perlu kajian yang mendalam atas bukti-bukti sehingga memakan waktu lama?


Susno: Hahaha…. (Susno tertawa lepas). Mengusut kasus korupsi itu jauh lebih mudah ketimbang mengusut kasus pencurian jemuran. Mengungkap kasus pencurian jemuran perlu polisi yang pintar karena banyak kemungkinan pelakunya, seperti orang yang iseng, orang yang lewat, dan beberapa kemungkinan lainnya.


Kalau kasus korupsi, tidak perlu polisi yang pintar-pintar amat. Misal, uang anggaran sebuah dinas ada yang tidak sesuai. Tinggal dicari ke mana uangnya lari. Orang-orang yang terlibat juga mudah ditebak. Korupsi itu paling melibatkan bosnya, bagian keuangan, kepala proyek, dan rekanan. Itu saja. Jadi, kata siapa sulit? Sulit dari mananya. Tidak ada yang sulit dalam memberantas korupsi. Kuncinya hanya satu, kemauan yang kuat. Harus diakui, itu (memberantas korupsi) memang susah karena korupsi itu nikmat. Apalagi, saat memegang sebuah jabatan.


Contohnya saja posisi Kapolda. Siapa sih yang tidak mau jadi Kapolda. Ibaratnya, tinggal batuk, apa yang kita inginkan langsung datang. Pertanyaannya, mau atau tidak terjerumus di dalamnya (korupsi). Kalau saya, jelas tidak. Itu hanya kenikmatan duniawi sesaat saja. Untuk apa sih duit banyak-banyak hingga tidak habis tujuh turunan. Gaji saya saja sekarang sudah besar. Mobil dikasih. Bensin gratis. Ada uang tunjangan ini-itu. Sudah lebih dari cukup. Anak-anak saya juga sudah kerja semua. Bahkan, gajinya lebih besar dari saya.


PR: Lalu, langkah apa yang akan Anda buat agar Polda Jabar giat mengungkap kasus

korupsi?


Susno: Seperti saya katakan tadi, bersih-bersih dulu di dalam. Jika sudah bersih di dalam, baru membersihkan di luar. Dan kasus korupsi akan menjadi salah satu target kami. Kami akan genjot pengungkapan kasus korupsi biar Jabar bergetar.


Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Jabar yang melibatkan pejabat publik. PPATK pasti mau membantu asalkan anggota saya bersih dan bisa dipercaya. Kita juga bisa diberi kasus-kasus. Kalau tidak bersih dan tetap “bermain” bagaimana bisa dipercaya. Kalau orang sudah percaya sama kita, maka banyak kasus yang masuk.


Akan tetapi, bukan karena basic saya di korupsi sehingga korupsi digenjot. Kasus lainnya juga dikerjakan. Dan, untuk itu harus tertib administrasi, salah satunya dengan membuat sistem pelaporan perkara berbasis IT yang terintegrasi dari polsek hingga ke polda. Untuk apa? Agar kita tahu setiap ada perkara yang masuk.


Jadi, alangkah bodohnya seorang kapolda jika tidak mengetahui jumlah perkara di jajarannya. Kalau jumlahnya saja tidak tahu, bagaimana tahu isi perkaranya. Dalam sistem pelaporan perkara tersebut, nantinya ada klasifikasi perkara. Perkara mana yang porsinya polda, polwil, polres, dan polsek. Untuk polda, misalnya kasus teror dan korupsi. Soal lapor boleh di mana saja.


Kita juga harus mempertanggungjawabkan hal itu ke pelapor dengan mengirim surat kepada pelapor bahwa kasusnya ditangani oleh penyidik ini, ini, dan ini. Kemajuannya dilaporkan secara berkala.


Ini akan menjadi standar penilaian untuk penyidik. Dan kapolda mengetahui semua ini karena sistemnya ada sehingga tidak pabaliut. Saya paling tidak suka yang pabaliut- pabaliut.

windede.com

Mungkin, bagi sebagian orang, pabaliutitu enak karena sesuatu yang tidak tertib administrasi itu paling enak untuk diselewengkan. Benar tidak?


PR: Langkah Anda memberantas pungli dan korupsi di tubuh Polda Jabar kemungkinan akan memberi efek pada pengungkapan kasus dengan alasan anggaran yang minim. Menurut Anda?


Susno: Kalau kita pandang minim, pasti minim terus. Kapan cukupnya. Kalau anggaran sudah habis, jangan dipaksakan memeras orang untuk menyidik. Mencari klien yang kehilangan barang di sini, memeras di tempat lain. Siapa yang suruh? Bilang saja sama rakyat, anggaran kita sudah habis untuk menyidik. Kita tidak perlu sok pahlawan.


Perilaku memeras atau menerima setoran itu zaman jahiliah. Tidak perlu ada lagi anggota setor ke kasat lantas atau kasat serse, lalu kasat serse setor ke kapolres, dan kapolres setor ke kapolwil untuk melayani kapolda. Jangan pernah setori saya. Lingkaran setan itu saya putus agar tidak ada lagi sistem setoran.Bukan zamannya lagi seorang kapolsek, kapolres atau kapolwil bangga karena mampu membangun kantornya dengan megah. Dari mana duitnya kalau bukan dari setoran orang-orang yang takut ditangkap, seperti pengusaha judi, dan penyelundupan. Tidak mungkin dari gaji, wong gajinya hanya Rp 5-6 juta. Menurut saya, anggota yang melakukan itu hanya satu alasannya, ingin kaya. Kalau ingin kaya, jangan jadi polisi, tetapi jadilah pengusaha.


PR: Sikap Anda tersebut kemungkinan memunculkan pro dan kontra di lingkungan kepolisian?


Susno: Lho, kenapa harus jadi pro dan kontra. Peraturannya sudah jelas mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Korupsi jelas-jelas dilarang dan ancamannya bisa dipecat. Jadi, tidak perlu diperdebatkan. Titik.


Bagi saya, siapa yang menjadi pemimpin harus mau mengorbankan kenikmatan dan kepuasan semu. Nikmat dengan pelayanan, dengan sanjungan, serta nikmat dengan pujian palsu.


Malu dong bintang dua jalan petantang-petenteng, tetapi anak buah yang dipimpinnya korupsi dan memberikan pelayanan tidak sesuai dengan standar. Malu juga dong kita lewat seenaknya pakai nguing-nguing (pengawalan), sementara rakyat macet. Itu juga korupsi.


Polisi yang korup sama saja dengan melacurkan diri. Jadi, kalau saya korup dengan menerima setoran-setoran tidak jelas, apa bedanya saya dengan pelacur. Sumber : Okezone ; Rusdimathari Blog




Pemecatan Ancam Susno Duadji

MI/Adam Dwi
JAKARTA--MI: Kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berbuntut panjang. Mabes Polri menyebut tindakan Susno itu bisa dikategorikan melanggar kode etik profesi dan disiplin Polri. Susno pun terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

"Saat dihubungi ke yang bersangkutan (Susno), dia bilang datang ke sana atas nama pribadi karena namanya disebut-sebut, saat dicek ke PN Jaksel, sidang hari ini (7/1) dijadwalkan hadirkan saksi dari ahli IT, tapi malah yang bersangkutan yang datang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat memberikan rilis atas perbuatan Susno yang menghadiri sidang Antasari Azhar di PN Jaksel, Kamis (7/1).

Edward kemudian menyebutkan bahwa Susno datang tanpa diketahui oleh Mabes Polri, karena tidak ada surat panggilan untuk Susno hadir, Susno pun tidak meminta izin dari Mabes Polri. " Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Mabes Polri tidak pernah menerima surat panggilan/permintaan dari pengadilan untuk menghadirkan Komjen Susno, yang bersangkutan juga tidak meminta izin dari dinas untuk hadir di sidang tersebut," ungkapnya.

Saat didesak wartawan apa langkah tegas yang dimaksud, Edward menyebutkan akan diselesaikan secara internal. "Semuanya ada proses dulu, akan diperiksa, kita akan lakukan mekanisme yang berlaku secara internal," jawabnya mengambang.

Tidak puas dengan jawaban Edward, wartawan meminta langkah konkretnya. "Itu tergantung hasil pemeriksaan nanti, mungkin berdampak demosi atau lain, kalau dari aspek disiplin, tentunya ada hukuman disiplin".

Selanjutnya, Edward mengatakan langkah yang paling tegas bisa dikenakan ke Susno adalah diberhentikan tidak hormat. "Bisa kena pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH," ucap mantan kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Edward juga berjanji akan tranparan mengenai langkah Mabes Polri terhadap perbuatan Susno kepada masyarakat dan dalam waktu dekat akan diperiksa. (*/OL-03) (Internet)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu