BP Migas Bubar, Petinggi BP Migas: Saya Bisa Kembali Mengajar ke ITB

Rista Rama Dhany - detikfinance
Selasa, 13/11/2012 20:46 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945.

Terkait putusan tersebut Deputi Pengendalian Operasi BP Migas Gde Pradyana mengungkapkan jika tenaganya tidak dibutuhkan lagi maka dirinya akan kembali mengajar di Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Saya ini kan seorang profesional, jika memang tenaga saya tidak dibutuhkan lagi oleh Negara (terkait pembubaran BP Migas) saya akan kembali mengajar ke ITB khususnya jurusan Teknik Kelautan dan Teknik Sipil," ujar Gde Pradyana di Kantor BP Migas, Selasa (13/11/2012).

Menurut Gde, bergabungnya ia ke BP Migas pun bukan sepenuhnya keinginannya.

"Saya waktu itu tahun 2002, diminta Kepala BP Migas pada saat itu (Rahmat Sudibyo) sebagai Kepala Divisi Operasi Fasilitas dan Konsumsi," kata Gde.

Sebelumnya MK mengabulkan sebagian permohonan tokoh intelektual muslim atas gugatan UU 22/2001 tentang Migas. Dalam putusan tersebut, MK
menyatakan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) bertentangan dengan UUD 1945.

"Mengabulkan sebagian permohonan pemohon," putus MK yang dibacakan Ketua MK, Mahfud MD dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Dalam masa transisi dengan hilangnya BP Migas, MK memerintahkan Pemerintah dan Kementerian terkait memegang kendali hingga terbentuknya organ baru.

"Segala hak serta kewenangan BP Migas dilaksanakan oleh Pemerintah atau BUMN yang ditetapkan" ujarnya.

Seperti diketahui, UU Migas ini didugat ke MK oleh Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudddin, mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Ketua MUI Amidhan, mantan Menakertrans Fahmi Idris dan politisi muslim, Ali Mochtar Ngabalin. Selain itu, ikut menggugat pula sebanyak 12 ormas Islam.

Mereka menggugat UU 22/2001 tentang Migas. Mereka menilai UU Migas pro asing dan meruntuhkan kedaulatan bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu