RSBI Bubar, Jatim Minta Ada Sekolah Plus  

Jika RSBI dinyatakan tak perlu diadakan lagi di setiap sekolah, maka pemerintah daerah siap mengembalikan status mereka menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). »Kalau kemudian RSBI hilang, setidaknya menjadi SSN plus," kata Harun, Rabu 9 Januari 2013.
Menurut dia, Sekolah Standar Nasional Plus akan tetap menjadi sekolah unggulan. Selama ini, kata dia, keberadaan RSBI menjadi pembeda dari sistem pendidikan di Indonesia, baik dari segi sarana prasarana, tenaga pengajar, dan input siswanya lebih unggul.
Jawa Timur, kata dia, termasuk daerah dengan komposisi sekolah berlabel RSBI paling banyak. Mulai jenjang SD, SMA dan SMK, total sekolah RSBI mencapai 183 lembaga. Mereka tersebar di 38 kota dan kabupaten. Di Surabaya saja, jumlah sekolah RSBI mencapai belasan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan menghargai  keputusan MK menghapus Pasal 50 ayat (3) tentang RSBI/SBI di Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan dihapusnya pasal ini, di Indonesia tak ada lagi sekolah dengan label RSBI.
M Nuh menyatakan harus mengikuti dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan di MK tersebut. Sejak dikeluarkannya keputusan MK ini, tak ada lagi sekolah di Indonesia yang menyebut dirinya RSBI atau SBI, baik sekolah negeri maupun swasta. Sebaliknya, meski tidak adanya RSBI, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia harus terus jalan.
SONY WIGNYA WIBAWA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu