Usai Penetapan Nomor Urut, KPU Mulai Bahas Penetapan Dapil

M Iqbal - detikNews
Jakarta - KPU secara resmi telah menetapkan 10 partai politik sebagai peserta pemilu 2014, mereka pada Senin (14/1) kemarin bahkan sudah memiliki nomor urut. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menuturkan pasca penetapan nomor urut, KPU saat ini fokus pada penetapan alokasi kursi DPRD Provinsi/Kabupten/Kota dan alokasi Daerah Pemilihan (Dapil).

"Kami sedang memfinalisasi penetapan alokasi kursi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Kemudian penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan pelaksanaan kampanye," kata ketua KPU Husni Kamil Manik, kepada detikcom, Selasa (15/1/2013).

Husni tak menjelaskan secara detail bahasan apa saja yang saat ini menjadi poin-poin penting yang sedang dirumuskan dalam 3 materi itu untuk Pemilu 2014. Namun anggota komisoner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan, ketiga materi itu masih dalam pembicaraan dengan DPR dan pemerintah. "Masih konsultasi dengan DPR dan pemerintah," kata Ferry.

Usai alokasi kursi DPRD Provinsi/Kabupten/Kota, penetapan Dapil dan pelaksanaan kampanye, pada awal Februari 2013 KPU akan memasuki tahapan berikutnya yaitu konsolidasi Daftar Agregat Kependudukan Per-Kecamatan (DAK-2) yang kemudian akan disusun menjadi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Ya sinkronisasi DAK2 dan timsel anggota KPU Provinsi," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat tersebut.

Berdasarkan Keputusan nomor 15 tahun 2012 itu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU nomor 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, konsolidasi penyusunan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) akan dilakukan pada 10-24 Februari 2013.

Lalu usai penyusunan DP4, disusul dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pengumuman DPS ini akan digelar pada 11-24 Juli 2013. Lalu pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap) tanggal 21 September 2013-9 April 2013.

Sementara penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) akan dilakukan KPU pada tanggal 25 Juli-10 Agustus 2013. Setelah disepakati DPT dan DPTLN, KPU fokus untuk pendaftaran calon anggota (caleg) DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tanggal 6-15 April 2013.

(iqb/rvk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu