Kepsek Terlibat Narkoba, Aktivitas di SMAN 8 Tangerang Normal

Kepsek Terlibat Narkoba, Aktivitas di SMAN 8 Tangerang Normal

Metrotvnews.com, Tangerang: Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tangerang, Banten, berinisial DI ditangkap petugas Polres Metro Tangerang lantaran membawa narkotika jenis sabu pekan lalu. Sementara proses belajar mengajar di sekolah tersebut tidak terganggu akan kejadian tersebut.


Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan, Asril, sekolah baru mengetahui masalah tersebut dari media bukan dari pihak kepolisian. Karena tidak ada surat pemberitahuan dari Polres Tangerang.

Pada hari Rabu pekan lalu, sang Kepala Sekolah tidak masuk dan dianggap sakit. Namun pihak sekolah tidak menyangka Kepala Sekolah yang baru menjabat selama 5 bulan itu terlibat kasus narkoba.

Sebelumnya DI ditangkap saat dalam perjalanan menuju sekolah, tepatnya di tepi Jl Asahan Raya, Cibodas, Tangerang, Rabu (22/5) pukul 07.00 WIB lalu. Polisi yang curiga pun segera menggeledah Honda City Berwarna perak bernomor polisi B 1325 NEQ yang ia tumpangi. Petugas menemukan barang haram seberat 0,5 gram beserta satu alat hisap (bong) dan dua buah sedotan warna putih.

Polisi mendapat informasi bahwa sang Kepsek baru membeli sabu di pusat peredaran narkoba, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Deni Fauzan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu