Tingkatkan Produk Halal, LPPOM MUI Gandeng Badan POM dan Kadin


 
 
Hidayatullah.com--Sebagai upaya meningkatkan industri halal di tingkat nasional Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Penandatangan kerjasama dilakukan di ruang Mawar Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/05/2013) pagi.
Penandatangan dilakukan oleh Direktur LPPOM MUI, Ir Lukmanul Hakim, Lucky S. Slamet, Kepala Badan POM, dan  Fachry Thaib, Ketua Kadin Indonesia Komite Timur Tengah dan OKI.

Menurut Direktur LPPOM MUI, penandatangan kerjasama ini untuk melindungi umat dari gencaran produk-produk yang tidak jelas kehalalannya akibat perdagangan bebas.

"Salah satu peran MUI melindungi umat dari makanan-makanan haram. Sebagai negara terbuka, Indonesia tidak bisa lepas dari perdagangan bebas. Kerjasama ini dalam rangka meningkatkan perlindungan itu," kata Lukmanul Hakim dalam sambutannya.

Menurut Lukmanul Hakim, perdagangan bebas yang diharapkan bangsa Indonesia adalah yang berkeadilan. Adil untuk umat Islam, yakni para importir menyediakan produk-produk halal.

"Indonesia adalah mayoritas Muslim. Untuk itu suatu kewajiban jika produsen luar negari memenuhi hak-hak umat Muslim, yakni produk-produk halal. Dalam ajaran Islam diperintahkan kepada seluruh umat Muslim untuk mengkonsumsi produk halal," jelasnya.

Sementara itu, Lucky S. Slamet, Kepala Badan POM mengatakan kerjasama ini sejalan dengan fungsi BPOM yang diamanahkan undang-undang, yakni melindungi jaminan pangan dan gizi masyarakat Indonesia.

"Halal dan thayyiban merupakan salah satu aspek jaminannya," kata Lucky.

Salah satu poin penting kerjasama ini adalah mengembangkan sosialisasi dan promosi produk halal, mengembangkan industri halal dan tatanan niaga perdagangan produk halal di tingkat nasional maupun internasional, menunjang tercapainya tujuan kegiatan kedua belah pihak yaitu program sertifikasi halal untuk produk ekspor ke negara-negara Timur Tengah dan OKI, dan lain sebagainya.

Acara penandatangan ini dihadiri pula oleh Jazuli Juwaini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan perwakilan dari berbagai perusahaan-perusahaan.*
Rep: Ibnu Syafaat
Red: Cholis Akbar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu