Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah

Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah

TEMPO.COBekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa keputusannya menutup Masjid Al Misbah, milik Jemaah Ahmadiyah, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Rahmat mengakui keputusannya ditentang  banyak pihak,meski dia yakin keputusan itu sudah sesuai dengan peraturan dan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.

Karena itulah, Rahmat berencana mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah Kota Bekasi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memutuskan ihwal ajaran Ahmadiyah di Indonesia. "Terkait dengan ajarannya (Ahmadiyah) yang mengatasnamakan Islam," ujar Rahmat, Senin 13 Mei 2013.

Pemerintah daerah, kata Rahmat,  tidak mempunyai wewenang dalam memutuskan sah tidaknya ajaran suatu keyakinan atau agama. "Karena itu, pemerintah pusat harus ada ketegasan soal aliran Ahmadiyah," katanya.

Pemerintah Bekasi, kata Rahmat, sepakat untuk membubarkan ajaran Ahmadiyah di wilayah setempat. Kesepakatan itu dideklarasikan hari ini untuk mengantisipasi perkembangan ajaran Ahmadiyah.

Nantinya, hasil deklarasi itu akan diberikan kepada presiden. "Kami juga meminta presiden melepaskan nama Islam dari ajaran Ahmadiyah," tutur Rahmat.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Sukandar Gazali, mendukung Wali Kota. Dia mengaku MUI terus berupaya agar jemaah Ahmadiyah mengikuti ajaran Islam yang berlaku. Sukandar mengaku pernah mengirim ulama untuk jadi imam di Masjid Ahmadiyah. Dia juga minta agar masjid itu dibuka untuk umum. "Tapi mereka menolak," katanya.

MUHAMMAD GHUFRON

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu