Hambalang Minta Segera Disidang

Tersangka Hambalang Minta Segera Disidang

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/10/2012). | ICHA RASTIKA


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, meminta KPK mempercepat proses hukumnya. Deddy berharap segera disidang di pengadilan sehingga status hukumnya menjadi jelas.
"Sebulan yang lalu, klien saya Pak DK (Deddy Kusdinar) minta kepada saya agar menyampaikan ke penyidik bahwa yang bersangkutan berharap segera diproses di persidangan dan segera mendapatkan kepastian hukum," kata pengacara Deddy, Rudy Alfonso, melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2013).
KPK menetapkan Deddy sebagai tersangka pada Juli 2012. Sejauh ini Deddy belum ditahan meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka. Menurut Rudy, KPK berencana kembali memeriksa kliennya sebagai tersangka pada Kamis (13/6/2013) besok. Rudy juga mengungkapkan, Deddy siap jika langsung ditahan KPK seusai pemeriksaan besok.
"Sebagai konsekuensinya, yang bersangkutan siap jika dilakukan penahanan," ujarnya Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (11/6/2013). Johan membenarkan bahwa pihaknya berencana memeriksa tersangka kasus Hambalang besok. Namun, Johan tidak mengungkapkan siapa tersangka Hambalang yang akan diperiksa tersebut. Dia juga tidak dapat memastikan apakah tersangka itu akan langsung ditahan seusai pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Deddy, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka. Berbeda dengan ketiga tersangka di atas, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Sejauh ini, belum ada tersangka Hambalang yang ditahan KPK. Jika dilihat dari waktu penetapannya sebagai tersangka, maka Deddy-lah yang pertama dijerat KPK.
  • Penulis :
  • Icha Rastika






















  • Editor : Hindra

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu