Timwas Century: Dokumen yang Disembunyikan BI Diserahkan ke KPK

Timwas Century: Dokumen yang Disembunyikan BI Diserahkan ke KPK


Jakarta, GATRAnews - Mantan dan anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI mengaku telah menyampaikan sejumlah data baru terkait temuan keputusan penggelontoran dana talangan Bank Century. 
"Kami menyerahkan dokumen Century ini ke KPK, kami sampaikan substansi dari masalah itu ada dua hal," kata mantan Anggota Timwas Bank Century RI, Akbar Faisal di KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (31/5).  
Kedua subtansi tersebut, imbuh Faisal, pertama, manipulasi situasi dan kondisi pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia,   20 November 2008, yang kemudian mengeluarkan keputusan tentang kondisi sistemik sistem perbankan nasional. "Kemudian, masuk Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan diambil keputusan itu," ucapnya. 
Kedua, lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, pihaknya membaca,  bahwa ada upaya Bank Indonesia menyembunyian informasi, karena dokumen-dokumen yang diberikan hari ini ke KPK, ada beberapa dokumen yang sebelumnya tidak pernah diserahkan ke pansus atau Timwas Century DPR RI.
 "Ada beberapa bagian yang sama sekali tidak pernah diserahkan kepada kita, yang diserahkan kepada kita (Pansus), itu adalah terkait psikologi pasar, sedangkan bukti yang saya bawa ini, tidak ada itu," beber Faisal.
 Berdasarkan beberapa transkip pembicaraan rapat Dewan BI,  dihadiri oleh Miranda, Muliaman Hadad, Siti Fajriyah, Budi Rohadi, Budi Mulya dan dipimpin langsung oleh Gubernur BI, Boediono.
 Adapun mantan dan anggota Timwas Century DPR RI yang menyerahkan dokumen tersebut, di antaranya Bambang Soesatyo, Faisal Akbar, Misbakhun, dan Lily Wahid. (IS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu