Inilah Alasan Mengapa MUI Tak Mengeluarkan Sertifikat Haram

HATI - HATI YANG SYUBHAT
Inilah Alasan Mengapa MUI Tak Mengeluarkan Sertifikat Haram
Dibandingkan makanan halal, makanan haram yang dicantumkan dalam Alquran dan hadis lebih sedikit jumlahnya. Lantas, mengapa dilakukan sertifikasi halal, bukan sertifikasi haram? Padahal, sertifikasi haram lebih mudah dan sederhana.

Ir. Nur Wahid, M. Si., Kepala Bidang Pembinaan LPPOM MUI Provinsi, mengutip pertanyaan tersebut saat membuka Pelatihan Sistem Jaminan Halal di Bogor, Selasa (19/11/13). Iapun memberikan jawaban dengan mengutip surah Al-Baqarah ayat 168-169:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."

Menurut Nur Wahid, dari ayat tersebut, jelas bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk mencari, memilih, dan mengonsumsi pangan halal.

Seperti makna hadis Nabi SAW, yang halal dan haram sama-sama jelas. Namun, di antara keduanya terdapat 'syubhat'. Berdasarkan penelitian LPPOM MUI, produk pangan yang diproses dengan teknologi ternyata banyak yang berhukum syubhat, sehingga harus diteliti dan diklarifikasi kehalalannya.

Contohnya adalah pisang. Secara alami, buah pisang jelas halal. Namun, statusnya bisa berubah jadi syubhat jika digoreng. Pasalnya, minyak gorengnya bisa saja difilter dengan karbon aktif yang berasal dari babi.

Jadi, ditinjau dari sudut pandang syariah, produk hasil olahan industri pangan berhukum syubhat sampai diketahui pasti asal bahan dan proses pengolahannya (http://food.detik.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu