Prijanto (Mantan Gubernur DKI)

Joko Widodo Sendiri yang Hambat Proyek MRT

Jakarta- Mayor Jenderal (Purn) Prijanto, yang juga mantan gubernur DKI Jakarta, ikut angkat bicara mengenai terhambatnya proyek Mass Rapid Transit (MRT) sebagai angkutan untuk mengurangi kemacetan Jakarta. 

Menurut Prijanto, keterlambatan proyek MRT bukan karena Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mempersulit surat rekomendasi. Katanya, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Joko Widodo justru yang memperlambat pelaksanaan mega proyek MRT.

"Kalau ada berita polemik MRT dihambat Kemenpora itu salah besar. Yang menghambat itu Jokowi," kata Prijanto saat menghadiri diskusi di Hotel Intercontinental, Jakarta 23 Juni 2014.

Lebih detail Prijanto menjelaskan tentang alasan penghambatan proses kerja tersebut, dengan tidak adanya pengganti Stadion Lebak Bulus.

"MRT yang menghambat itu DKI, padahal DKI sudah mengerti Lebak Bulus itu akan digunakan untuk MRT maka dia harus membuat stadion pengganti di atas taman BMW. Pak Jokowi itu sudah saya kasih tahu,  ini ada unsur masalah kolusi, korupsi dan patut diduga. Tapi beliau bergeming," katanya.

Malah Prijanto menuturkan bahwa Jokowi terkesan tidak menanggapi atas masukannya. Faktanya, sampai sekarang pengganti stadion Lebak Bulus belum ada.
"Stadion pengganti tidak bisa dibangun, berarti Lebak Bulus tidak bisa dibangun MRT jadi siapa yang menghambat proyek MRT, kan DKI Sendiri," ujarnya.

Kata Prijanto lagi, Joko Widodo tidak paham soal administrasi. Padahal, Taman BMW adalah aset milik DKI berdasarkan BAST atas Kewajiban Pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni 2007. Kini Joko Widodo justru memakai dan menerima dua sertifikat berdasarkan SK hak pakai tahun 2003 yang sebenarnya sudah kedaluwarsa.

Selain itu, pembangunan stadion di atas tanah BMW tidak bisa dilakukan karena belum ada IMB. Prijanto menilai Joko Widodo kerap mengabaikan aturan yang ada dan memaksakan diri untuk melakukan pembangunan stadion pengganti Lebak Bulus. Apalagi belum ada perjanjian kerja sama. Katanya, ini tidak sesuai dengan jargon Jakarta baru, bahwa setiap bangunan yang didirikan wajib memiliki IMB. Syaratnya tentu ada sertifikat.

Ada dugaan telah terjadi manipulasi luas dan lokasi tanah taman BMW. Tanah yang diserahkan pengembang kepada Pemda DKI berbeda luas dan lokasinya. Ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Taman BMW juga belum memiliki sertifikat.

Dengan hal tersebut, Prijanto meminta KPK mengusut kasus ini, termasuk Jokowi sendiri. "Solusinya ke KPK dan segera dibongkar," katanya.[VIVAnews]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah Cabul

Lereng Merapi-Merbabu Dari Islam ke Kristen Lalu ke Islam Lagi

Wako Ismet Amzis Berminantu